Bmr.Kuytanda.com | Boltara– Pengembangan Kampung Moderasi Beragama (KMB) didua desa yakni binjeita 1 dan binjeita 2 dikecamatan Bolangitang Timur terus kami lakukan dalam upaya menciptakan kerukunan antar umat beragama dan menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman.
Ini sesuai yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 58 Tahun 2023, keputusan Dirjen Bimas Islam No. 137 Tahun 2023 dan Kebijakan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Moderasi Beragama(KMB) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Drs. Hi. Abdullah Diu,M.Pd pada saat rapat bersama para penggurus Pokja KMB yang bertempat dicafe Mutiara kawasan Pantai Batu Pinagut. Kamis 19/06/2025
Abdullah Diu juga membeberkan bahwa hari ini kita mengadakan rapat kerja dalam rangka membahas program lanjutan pengembangan KMB didesa Binjeita 1 dan Binjeita 2 dikecamatan bolangitang timur.
Adapun program kegiatan yang akan kami laksanakan berupa perkemahan,kesenian dan olahraga dengan melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah desa, dan unsur masyarakat lainnya, serta difasilitasi oleh Kementerian Agama. untuk menggerakan para rema muda dari kaum nasrani dan muslim yang telah dibentuk dari setiap gereja dan masjid,seperti yang telah kami laksnakan dua kali didua desa tersebut.”ucapnya
namun sebelum itu kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kakan Kemenag serta Pemerintah daerah Boltara terkait kegiatan tersebut.’tambahnya
Ia juga berharap kegiatan kali ini bisa terlealisasi dengan baik sebab Program ini berfokus pada pembentukan desa atau kelurahan yang memiliki tingkat toleransi tinggi dan sikap beragama yang moderat berlandaskan 4 pilar yakni diantaranya Komitmen Kebangsaan, Toleransi, Anti Kekerasan, dan Akomodatif terhadap nilai budaya lokal dan Kabupaten Boltara adalah salah satu contoh se-Bmr diprovinsi Sulut.” tutupnya***(Gurdam)








