kuytanda.com | BOLMUT- Pemerintah Desa Bunia resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2025 melalui musyawarah yang berlangsung lancar dan partisipatif pada tanggal (17/1/2025).
Proses penyusunan anggaran ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, dari perangkat desa hingga perwakilan warga, menunjukkan komitmen Desa Bunia dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Bunia, Rahmad Binolombangan, menegaskan pentingnya prinsip transparansi dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
“Dengan penetapan APBDes melalui musyawarah terbuka, diharapkan pengelolaan anggaran desa dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa” ungkap Sangadi bunia
Proses Musyawarah Partisipatif
Musyawarah dimulai dengan pemaparan rancangan APBDes oleh pemerintah desa, diikuti dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan masukan, usulan, atau kritik terhadap anggaran tersebut. Keputusan akhir tentang APBDes kemudian diambil melalui musyawarah mufakat, yang disetujui oleh semua pihak yang hadir.

“Hasil musyawarah ini menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk melaksanakan program-program di tahun anggaran 2025, dengan harapan bahwa dana desa akan efektif digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Bunia” ungkap binolombangan juga.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait keuangan desa, diharapkan terciptanya kebijakan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan lokal.
Komitmen Desa Bunia dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi lokal dan transparansi menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan publik.
Dengan demikian, diharapkan Desa Bunia dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh warganya.








