Bmr.kuytanda.com |BOLTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Tutup Masa Sidang tahun 2025 Dan Buka Masa Sidang Tahun 2026, yang bertempat di Ruang Sidang Rapat Paripurna. Selasa 20/01/2026
Perlu diketahui Wakil Ketua Dprd Drs. Hi Depri Pontoh membuka secara resmi kegiatan Rapat Paripurna tutup masa sidang tahun 2025 dan buka masa sidang tahun 2026 tersebut yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dprd Syaiful Ambarak,S.Pd.I Para anggota Dprd, Sekretaris Dprd Victor F. Nanlessy,S.Pi,M.Si, serta para Kabag dan Asn dilingkungan sekretariat Drpd boltara
Dalam penyampaianya Wakil Ketua Dprd Boltara Drs. Hi. Depri Pontoh melaporkan tujuh ranperda hasil kerja Anggota Dprd Boltara kurun waktu satu (1) tahun yaitu.
“Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin,Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepemudaan,Rancangan peraturan daerah tentang tatacara penyusunan program pembentukan peraturan daerah,Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang penyertaan modal kepada Pt. Bank Sulutgo,Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan percepatan stunting,serta Rancangan peraturan daerah tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan dan peraturan daerah tentang perizinan berusaha didaerah.”ungkap papa adit sapaan akrabnya
Lanjutnya lagi bahwa ada beberapa ranperda yang masuk pada promperda tahun 2025,yang belum sempat dilaksanakan pembahasanya sehingga bisa dibahas dan ditetapkan ditahun ini.
Termasuk hasil kegiatan reses yang telah dilakukan oleh para Pimpinan dan Anggota Dprd, yang terjun langsung kesetiap kecamatan, menjemput Aspirasi dan sekaligus meninjau kondisi masyarakat di kabupaten boltara.”tutupnya****(red)








