Kuytanda.com | BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Sirajudin Lasena, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 tanpa audit kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Acara penyerahan ini berlangsung di Kota Manado Kamis (27/3/2025)
LKPJ tersebut merupakan dokumen penting yang menjadi bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Bolmut atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama satu tahun anggaran sebelumnya.
Bupati Lasena menjelaskan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebelum LKPJ disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut sebagai wakil rakyat, laporan keuangan ini harus mengikuti proses audit yang ketat oleh BPK RI.
Bupati Lasena menegaskan bahwa LKPJ 2024 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010.
Laporan Keuangan ini telah disusun oleh Pemerintah Daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” terang lasena
Proses penyusunan laporan keuangan ini telah melibatkan berbagai pihak dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Bolmut untuk memastikan kewajaran dan transparansi dalam pelaporan keuangan.
Pengujian secara ketat baik oleh Pemkab Bolmut maupun oleh BPK telah dilakukan sebelum proses penyerahan LKPJ, sehingga kami optimis dapat mempertahankan predikat WTP tahun ini,” tambah lasena
Mantan Kaban Keuangan Bolmut itu menambahkan bahwa laporan tersebut telah disusun dengan cermat untuk mengungkap setiap kejadian secara jelas dan menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi keputusan.
Dengan harapan agar Pemkab Bolmut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Bupati Lasena meyakinkan bahwa proses pengujian telah dilakukan dengan teliti sebelum penyerahan laporan.
Usai penyerahan LKPJ, seluruh pimpinan daerah di Sulawesi Utara dijadwalkan untuk melakukan hal yang serupa sebagai bagian dari kewajiban akuntabilitas yang harus dipenuhi.
BPK RI akan segera melaksanakan pemeriksaan rinci dalam waktu dekat untuk memastikan keabsahan dan keakuratan laporan keuangan yang diserahkan.
Bupati Lasena juga mengimbau seluruh SKPD di Pemkab Bolmut untuk bersikap kooperatif dan terbuka selama proses audit berlangsung.
“Keseriusan seluruh SKPD sangat diharapkan dalam menghadapi audit ini, karena hasil penilaian auditor tidak hanya berdasarkan penyusunan dokumen, tetapi juga mencakup keterbukaan setiap SKPD dalam memberikan keterangan selama pemeriksaan,” Ujar Lasena.
Baca juga :
- Pesan Bijak Ketua DMI Bolmut Amin Lasena
- Do’a Dan Harapan Presiden Prabowo Usai Timnas Indonesia Meraih Kemenangan
Keterlibatan dan transparansi dari setiap SKPD diharapkan dapat mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI guna menjamin kepatuhan dan kewajaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Penulis: Fardiansyah Tamala








