Bmr.kuytanda.com | BOLTARA – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menemukan seorang anak perempuan berinisial M.R (14) yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat viral di media sosial. Sabtu 18/10/2025
Operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H. bersama KBO Reskrim IPDA Rio K. Sasuang, S.Sos., S.H., M.H., berdasarkan laporan aduan Rumiatun Patilima pada 17 Oktober 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan, korban diduga bersama seorang pria berinisial Y.A (43) alias Y*nto Kambing yang merupakan ayah tirinya.
Tim Resmob yang dipimpin Aipda Moh. Trisno Alimuda bersama dua anggotanya segera bergerak menuju arah Kotamobagu untuk melakukan pencarian.
Setelah penyelidikan panjang dan penyisiran hingga wilayah Minahasa Selatan, pada Minggu 18 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WITA, tim akhirnya berhasil menemukan korban dan Y.A di sebuah warung bakso di Kecamatan Modoinding (Bolmong)
Tanpa perlawanan, terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Modoinding untuk pemeriksaan awal.
Dan saat ini, tim masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.
Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly menyampaikan, keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesigapan Polres Bolmut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami akan terus bekerja maksimal untuk memastikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini kini ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Bolmut untuk proses hukum lebih lanjut.***(read)
Sumber : Humas Polres Bolmut
Editor : Bang Tocs








