Jaringan Sabu Lintas Provinsi Terbongkar di Boltara, 1 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUYTANDA.COM BOlTARA-Peredaran narkotika lintas provinsi kembali terbongkar di Bolaang Mongondow Utara. Seorang pria berinisial W (31) diamankan aparat setelah diduga menerima kiriman sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui jalur Trans Sulawesi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam press conference yang digelar Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), dipimpin langsung Wakapolres Boltara Kompol Abdul Rahman Faudji, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Hevri Samson, S.H., serta Ps. Kasie Humas Aipda Zulkarnain Noe, bertempat di Mapolres Boltara.

Penangkapan tersangka W dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Alfamart Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Wakapolres menjelaskan modus operandi tersangka, yakni memesan narkotika jenis sabu melalui rekan kerjanya berinisial SA yang berada di lokasi tambang Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat. Selanjutnya, SA memesan sabu tersebut kepada seseorang berinisial A di Kota Palu sebanyak tiga paket dengan berat total 1,62 gram.

Kronologis pengungkapan bermula pada 3 Januari 2026, saat Kepala Tim Resmob Polres Boltara menerima informasi adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Kota Palu menggunakan kendaraan taksi gelap Trans Sulawesi.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob segera berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan hingga pengungkapan kasus.

Hasilnya, tersangka W berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita bungkusan plastik hitam berisi garam dan tiga buah batu, satu bungkusan plastik berlakban cokelat yang di dalamnya terdapat tiga plastik berisi sabu, tiga buah sedotan putih, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini tersangka W telah diamankan di Polres Boltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Boltara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Masyarakat juga diimbau turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah Warnai HUT ke-19 Kabupaten Boltara
Peluncuran Program Rumah Layak Huni di Bolaang Mongondow Utara
Peringatan HUT ke-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Meriah dan Penuh Makna
Transparansi dalam Pemerintahan Tantangan bagi Ketua DPRD Boltara Terpilih
Polres Boltara Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik
Jelang HUT Boltara Ke-19, ASN Sekretariat DPRD Gelar Kerja Bakti
Sekretariat DPRD Boltara Gelar Sertijab,Sekda Jusnan : Roling Kepala OPD Dalam Birokrasi Itu Hal Biasa
Pimpin Rakord APBDes, Bupati Sirajudin : Laporkan Hal-hal Subtansi yang Terjadi Didesa

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WITA

Tabligh Akbar Meriah Warnai HUT ke-19 Kabupaten Boltara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:54 WITA

Peluncuran Program Rumah Layak Huni di Bolaang Mongondow Utara

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:31 WITA

Peringatan HUT ke-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara: Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:11 WITA

Transparansi dalam Pemerintahan Tantangan bagi Ketua DPRD Boltara Terpilih

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WITA

Polres Boltara Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Penghalangan Kerja Jurnalistik

Berita Terbaru

Oplus_131072

Bolmut

Tabligh Akbar Meriah Warnai HUT ke-19 Kabupaten Boltara

Senin, 25 Mei 2026 - 12:17 WITA