Jaringan Sabu Lintas Provinsi Terbongkar di Boltara, 1 Tersangka Ditangkap

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUYTANDA.COM BOlTARA-Peredaran narkotika lintas provinsi kembali terbongkar di Bolaang Mongondow Utara. Seorang pria berinisial W (31) diamankan aparat setelah diduga menerima kiriman sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui jalur Trans Sulawesi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam press conference yang digelar Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), dipimpin langsung Wakapolres Boltara Kompol Abdul Rahman Faudji, S.H., M.H., didampingi Kasat Narkoba Iptu Hevri Samson, S.H., serta Ps. Kasie Humas Aipda Zulkarnain Noe, bertempat di Mapolres Boltara.

Penangkapan tersangka W dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Alfamart Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Dalam keterangannya, Wakapolres menjelaskan modus operandi tersangka, yakni memesan narkotika jenis sabu melalui rekan kerjanya berinisial SA yang berada di lokasi tambang Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat. Selanjutnya, SA memesan sabu tersebut kepada seseorang berinisial A di Kota Palu sebanyak tiga paket dengan berat total 1,62 gram.

Kronologis pengungkapan bermula pada 3 Januari 2026, saat Kepala Tim Resmob Polres Boltara menerima informasi adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Kota Palu menggunakan kendaraan taksi gelap Trans Sulawesi.

Berbekal informasi tersebut, Tim Resmob segera berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan hingga pengungkapan kasus.

Hasilnya, tersangka W berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku, polisi menyita bungkusan plastik hitam berisi garam dan tiga buah batu, satu bungkusan plastik berlakban cokelat yang di dalamnya terdapat tiga plastik berisi sabu, tiga buah sedotan putih, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor.

Saat ini tersangka W telah diamankan di Polres Boltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Boltara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Masyarakat juga diimbau turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Pimpin Rakord APBDes, Bupati Sirajudin : Laporkan Hal-hal Subtansi yang Terjadi Didesa
DPRD Boltara Gelar Paripurna Buka Tutup Sidang
BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 
Pemkab Boltara MOU Dengan Balai Sungai Terkait Pengamanan Pantai
Audiensi Ke BWS, Bupati Sirajudin Minta Abrasi Pantai Dan Sungai Di Boltara Segera Diatasi
Pimpin “SULING” Bupati Sirajudin Lasena : Sahabat Sejati Yang Selalu Mengajak Kepada Kebaikan
Pimpin Raker, Bupati Sirajudin Minta Pentingnya Kebersamaan Dalam Satu Sistem Pemerintahan
Bupati Sirajudin Pimpin Rakord (BLUD) di Bidang Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:15 WITA

Jaringan Sabu Lintas Provinsi Terbongkar di Boltara, 1 Tersangka Ditangkap

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:41 WITA

Pimpin Rakord APBDes, Bupati Sirajudin : Laporkan Hal-hal Subtansi yang Terjadi Didesa

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:55 WITA

DPRD Boltara Gelar Paripurna Buka Tutup Sidang

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:55 WITA

BNN Berhasil Amankan 2 WNA dalam kasus Narkoba modus vape (rokok elektrik) 

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:39 WITA

Pemkab Boltara MOU Dengan Balai Sungai Terkait Pengamanan Pantai

Berita Terbaru

Uncategorized

Iran dan AS sepakat lakukan perundingan Nuklir di Oman

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:37 WITA

Keagamaan

Cari Tau Kapan Malam Nishfu Sya’ban Serta Amalanya

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:32 WITA