Kuytanda.com | BOLMONG – Bupati baru Bolaang Mongondow (Bolmong), Yusra Alhabsyi, baru saja menunjukkan kesetiaannya terhadap kepentingan daerah dengan menolak rencana untuk pengadaan kendaraan dinas baru setelah seminggu dilantik.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, SH, MH.Rabu (26/2/2025)
Tidak hanya kendaraan dinas untuk Bupati, tetapi juga rencana pengadaan kendaraan dinas untuk beberapa pejabat tinggi lainnya juga dibatalkan, termasuk para asisten, Kepala BAPPEDA, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Sekretaris DPRD, dan semua Kabag di sekretariat dewan.
Namun, kendaraan dinas untuk Wakil Bupati tetap akan dibeli, karena kendaraan sebelumnya telah diwariskan oleh mantan Wakil Bupati, Yanny Tuuk. Begitu pula dengan pimpinan dewan, mereka tetap akan memiliki kendaraan dinas.
“Kendis wakil bupati tetap diadakan, karena kendisnya sudah di dem oleh mantan wakil bupati, pak Yanny Tuuk. Begitu juga dengan pimpinan dewan” ungkap Abdullah
Abdullah menjelaskan bahwa penolakan terhadap pengadaan kendaraan dinas merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran yang saat ini sedang diterapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bolmong.
Bupati Yusra menekankan pentingnya mengalokasikan anggaran pada program-program yang lebih prioritas bagi masyarakat, sehingga pembelian kendaraan dinas dianggap belum mendesak.
“Bupati menegaskan bahwa saat ini anggaran harus difokuskan pada program yang lebih prioritas bagi masyarakat, sehingga pengadaan kendaraan dinas belum diperlukan,” ujar Abdullah.
Langkah ini dianggap sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan publik. Dengan menunda pengadaan kendaraan dinas, Pemerintah Kabupaten Bolmong berharap dapat mengarahkan dana ke sektor-sektor yang membutuhkan mendesak, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Kebijakan Bupati Yusra Alhabsyi ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Bolmong, Supandri Damogalad SIP. Menurutnya, tindakan Bupati Yusra mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengutamakan kepentingan masyarakat serta mengelola anggaran dengan lebih efektif. Ia menyatakan bahwa langkah Bupati dalam memanfaatkan sumber daya seminimal mungkin untuk mencapai tujuan yang diinginkan sangat patut diapresiasi.
Upaya bupati ini Ini patut diapresiasi, untuk mencapai tujuan yang diinginkan dengan menggunakan sumber daya seminimal mungkin. Artinya, tidak ada lagi pemborosan atau pengeluaran dana yang tidak perlu,” ungkap Supandri.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan bahwa tidak akan ada lagi pemborosan anggaran atau pengeluaran dana yang tidak perlu dilakukan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat menjadi lebih efisien dan transparan.
Langkah-langkah seperti ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Bolmong dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik di masa mendatang.***(Fahira)








